Selasa, 19 Juli 2011

Pengertian Lesson Study

Konsep dan praktik Lesson Study pertama kali dikembangkan oleh para guru pendidikan dasar di Jepang, yang dalam bahasa Jepang-nya disebut dengan istilah kenkyuu jugyo. Adalah Makoto Yoshida, orang yang dianggap berjasa besar dalam mengembangkan kenkyuu jugyo di Jepang. Keberhasilan Jepang dalam mengembangkan Lesson Study tampaknya mulai diikuti pula oleh beberapa negara lain, termasuk di Amerika Serikat yang secara gigih dikembangkan dan dipopulerkan oleh Catherine Lewis yang telah melakukan penelitian tentang Lesson Study di Jepang sejak tahun 1993. Sementara di Indonesia pun saat ini mulai gencar disosialisasikan untuk dijadikan sebagai sebuah model dalam rangka meningkatkan proses pembelajaran siswa, bahkan pada beberapa sekolah sudah mulai dipraktikkan. Meski pada awalnya, Lesson Study dikembangkan pada pendidikan dasar, namun saat ini ada kecenderungan untuk diterapkan pula pada pendidikan menengah dan bahkan pendidikan tinggi.

Lesson Study bukanlah suatu strategi atau metode dalam pembelajaran, tetapi merupakan salah satu upaya pembinaan untuk meningkatkan proses pembelajaran yang dilakukan oleh sekelompok guru secara kolaboratif dan berkesinambungan, dalam merencanakan, melaksanakan, mengobservasi dan melaporkan hasil pembelajaran. Lesson Study bukan sebuah proyek sesaat, tetapi merupakan kegiatan terus menerus yang tiada henti dan merupakan sebuah upaya untuk mengaplikasikan prinsip-prinsip dalam Total Quality Management, yakni memperbaiki proses dan hasil pembelajaran siswa secara terus-menerus, berdasarkan data. Lesson Study merupakan kegiatan yang dapat mendorong terbentuknya sebuah komunitas belajar (learning society) yang secara konsisten dan sistematis melakukan perbaikan diri, baik pada tataran individual maupun manajerial. Slamet Mulyana (2007) memberikan rumusan tentang Lesson Study sebagai salah satu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan pada prinsip-psrinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Sementara itu, Catherine Lewis (2002) menyebutkan bahwa:

“lesson study is a simple idea. If you want to improve instruction, what could be more obvious than collaborating with fellow teachers to plan, observe, and reflect on lessons? While it may be a simple idea, lesson study is a complex process, supported by collaborative goal setting, careful data collection on student learning, and protocols that enable productive discussion of difficult issues”.

Bill Cerbin & Bryan Kopp mengemukakan bahwa Lesson Study memiliki 4 (empat) tujuan utama, yaitu untuk : (1) memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar; (2) memperoleh hasil-hasil tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh para guru lainnya, di luar peserta Lesson Study; (3) meningkatkan pembelajaran secara sistematis melalui inkuiri kolaboratif. (4) membangun sebuah pengetahuan pedagogis, dimana seorang guru dapat menimba pengetahuan dari guru lainnya.

Dalam tulisannya yang lain, Catherine Lewis (2004) mengemukakan pula tentang ciri-ciri esensial dari Lesson Study, yang diperolehnya berdasarkan hasil observasi terhadap beberapa sekolah di Jepang, yaitu:

Tujuan bersama untuk jangka panjang. Lesson study didahului adanya kesepakatan dari para guru tentang tujuan bersama yang ingin ditingkatkan dalam kurun waktu jangka panjang dengan cakupan tujuan yang lebih luas, misalnya tentang: pengembangan kemampuan akademik siswa, pengembangan kemampuan individual siswa, pemenuhan kebutuhan belajar siswa, pengembangan pembelajaran yang menyenangkan, mengembangkan kerajinan siswa dalam belajar, dan sebagainya.
Materi pelajaran yang penting. Lesson study memfokuskan pada materi atau bahan pelajaran yang dianggap penting dan menjadi titik lemah dalam pembelajaran siswa serta sangat sulit untuk dipelajari siswa.
Studi tentang siswa secara cermat. Fokus yang paling utama dari Lesson Study adalah pengembangan dan pembelajaran yang dilakukan siswa, misalnya, apakah siswa menunjukkan minat dan motivasinya dalam belajar, bagaimana siswa bekerja dalam kelompok kecil, bagaimana siswa melakukan tugas-tugas yang diberikan guru, serta hal-hal lainya yang berkaitan dengan aktivitas, partisipasi, serta kondisi dari setiap siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Dengan demikian, pusat perhatian tidak lagi hanya tertuju pada bagaimana cara guru dalam mengajar sebagaimana lazimnya dalam sebuah supervisi kelas yang dilaksanakan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah.
Observasi pembelajaran secara langsung. Observasi langsung boleh dikatakan merupakan jantungnya Lesson Study. Untuk menilai kegiatan pengembangan dan pembelajaran yang dilaksanakan siswa tidak cukup dilakukan hanya dengan cara melihat dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Lesson Plan) atau hanya melihat dari tayangan video, namun juga harus mengamati proses pembelajaran secara langsung. Dengan melakukan pengamatan langsung, data yang diperoleh tentang proses pembelajaran akan jauh lebih akurat dan utuh, bahkan sampai hal-hal yang detail sekali pun dapat digali. Penggunaan videotape atau rekaman bisa saja digunakan hanya sebatas pelengkap, dan bukan sebagai pengganti.

Dalam hal keanggotaan kelompok, Lesson Study Reseach Group dari Columbia University menyarankan cukup 3-6 orang saja, yang terdiri unsur guru dan kepala sekolah, dan pihak lain yang berkepentingan. Kepala sekolah perlu dilibatkan terutama karena perannya sebagai decision maker di sekolah. Dengan keterlibatannya dalam Lesson Study, diharapkan kepala sekolah dapat mengambil keputusan yang penting dan tepat bagi peningkatan mutu pembelajaran di sekolahnya, khususnya pada mata pelajaran yang dikaji melalui Lesson Study. Selain itu, dapat pula mengundang pihak lain yang dianggap kompeten dan memiliki kepedulian terhadap pembelajaran siswa, seperti pengawas sekolah atau ahli dari perguruan tinggi.

LESSON STUDY – 3 Tahapan Lesson Study

Pengertian Lesson Study

Lesson Study merupakan suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun learning community. Lesson Study bukan suatu metode pembelajaran atau suatu strategi pembelajaran, tetapi dalam kegiatan Lesson Study dapat memilih dan menerapkan berbagai metode/strategi pembelajaran yang sesuai dengan situasi, kondisi, dan permasalahan yang dihadapi pendidik. Lesson study dapat merupakan suatu kegiatan pembelajaran dari sejumlah guru dan pakar pembelajaran yang mencakup 3 (tiga) tahap kegiatan, yaitu perencanaan (planning), implementasi (action) pembelajaran dan observasi serta refleksi (reflection) terhadap perencanaan dan implementasi pembelajaran tersebut, dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.



Tahap kegiatan dalam lesson study



1. Tahap perencanaan

Pada tahap ini dilakukan identifikasi masalah yang ada di kelas yang akan digunakan untuk kegiatan lesson study dan perencanaan alternatif pemecahannya. Identifikasi masalah dalam rangka perencanaan pemecahan masalah tersebut berkaitan dengan pokok bahasan (materi pelajaran) yang relevan dengan kelas dan jadwal pelajaran, karakteristik siswa dan suasana kelas, metode/pendekatan pembelajaran, media, alat peraga, dan evaluasi proses dan hasil belajar.



Dari hasil identifikasi tersebut didiskusikan (dalam kelompok lesson study) tentang pemilihan materi pembelajaran, pemilihan metode dan media yang sesuai dengan karakteristik siswa, serta jenis evaluasi yang akan digunakan. Pada saat diskusi, akan muncul pendapat dan sumbang saran dari para guru dan pakar dalam kelompok tersebut untuk menetapkan pilihan yang akan diterapkan. Pada tahap ini, pakar dapat mengemukakan hal-hal penting/baru yang perlu diketahui dan diterapkan oleh para guru, seperti pendekatan pembelajaran konstruktif, pendekatan pembelajaran yang memandirikan belajar siswa, pembelajaran kontekstual, pengembangan life skill, Realistic Mathematics Education, pemutakhiran materi ajar, atau lainnya yang dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam pemilihan tersebut.



Hal yang penting pula untuk didiskusikan adalah penyusunan lembar observasi, terutama penentuan aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam suatu proses pembelajaran dan indikator-indikatornya, terutama dilihat dari segi tingkah laku siswa. Aspek-aspek proses pembelajaran dan indikator-indikator itu disusun berdasarkan perangkat pembelajaran yang dibuat serta kompetensi dasar yang ditetapkan untuk dimiliki siswa setelah mengikuti proses pembelajaran.



Dari hasil identifikasi masalah dan diskusi perencanaan pemecahannya, selanjutnya disusun dan dikemas dalam suatu perangkat pembelajaran yang terdiri

atas :

i. Rencana Pembelajaran (RP)

ii. Petunjuk Pelaksanaan Pembelajaran (Teaching Guide)

iii. Lembar Kerja Siswa (LKS)

iv. Media atau alat peraga pembelajaran

v. Instrumen penilaian proses dan hasil pembelajaran.

vi. Lembar observasi pembelajaran.



Penyusunan perangkat pembelajaran ini dapat dilakukan oleh seorang guru atau beberapa orang guru atas dasar kesepakatan tentang aspek-aspek pembelajaran yang direncanakan sebagai hasil dari diskusi. Hasil penyusunan perangkat pembelajaran tersebut perlu dikonsultasikan dengan dosen atau guru yang dipandang pakar dalam kelompoknya untuk disempurnakan. Perencanaan itu dapat juga diatur sebaliknya, yaitu seorang atau beberapa orang guru yang ditunjuk dalam kelompok mengidentifikasi permasalahan dan membuat perencanaan pemecahannya yang berupa perangkat-perangkat pembelajaran untuk suatu pokok bahasan dalam suatu mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam kelompok. Selanjutnya, hasil identifikasi masalah dan perangkat pembelajaran tersebut didiskusikan untuk disempurnakan.



2. Tahap Implementasi dan Observasi

Pada tahap ini seorang guru yang telah ditunjuk (disepakati) oleh kelompoknya, melakukan implementasi rencana pembelajaran (RP) yang telah disusun tersebut, di kelas. Pakar dan guru lain melakukan observasi dengan menggunakan lembar observasi yang telah dipersiapkan dan perangkat lain yang diperlukan. Para observer ini mencatat hal-hal positif dan negatif dalam proses pembelajaran, terutama dilihat dari segi tingkah laku siswa. Selain itu (jika memungkinkan), dilakukan rekaman video (audio visual) yang mengclose-up kejadian-kejadian khusus (pada guru atau siswa) selama pelaksanaan pembelajaran. Hasil rekaman ini berguna nantinya sebagai bukti autentik kejadian-kejadian yang perlu didiskusikan dalam tahap refleksi atau pada seminar hasil lesson study, di samping itu dapat digunakan sebagai bahan diseminasi kepada khalayak yang lebih luas.



3. Tahap Refleksi

Selesai praktik pembelajaran, segera dilakukan refleksi. Pada tahap refleksi ini, guru yang tampil dan para observer serta pakar mengadakan diskusi tentang pembelajaran yang baru saja dilakukan. Diskusi ini dipimpin oleh Kepala Sekolah, Koordinator kelompok, atau guru yang ditunjuk oleh kelompok. Pertama guru yang melakukan implementasi rencana pembelajaran diberi kesempatan untuk menyatakan kesan-kesannya selama melaksanakan pembelajaran, baik terhadap dirinya maupun terhadap siswa yang dihadapi. Selanjutnya observer (guru lain dan pakar) menyampaikan hasil analisis data observasinya, terutama yang menyangkut kegiatan siswa selama berlangsung pembelajaran yang disertai dengan pemutaran video hasil rekaman pembelajaran. Selanjutnya, guru yang melakukan implementasi tersebut akan memberikan tanggapan balik atas komentar para observer. Hal yang penting pula dalam tahap refleksi ini adalah mempertimbangkan kembali rencana pembelajaran yang telah disusun sebagai dasar untuk perbaikan rencana pembelajaran berikutnya. Apakah rencana pembelajaran tersebut telah sesuai dan dapat meningkatkan performance keaktifan belajar siswa. Jika belum ada kesesuaian, hal-hal apa saja yang belum sesuai, metode pembelajarannya, materi dalam LKS, media atau alat peraga, atau lainnya. Pertimbangan-pertimbangan ini digunakan untuk perbaikan rencana pembelajaran selanjutnya.



Memperhatikan perencanaaan, pelaksanaan dan observasi serta refleksinya, langkah-langkah dalam pelaksanaan lesson study ini ada kemiripan dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), maka setiap kelompok dapat melaksanakannya sebagai PTK, sehingga setiap kelompok lesson study, selain mengadministrasi semua perangkat pembelajaran dan hasil refleksi harus membuat laporan PTK seperti lazimnya penelitian. Bahkan akan sangat baik, jika dilengkapi dengan artikel untuk dimuat dalam jurnal.

LESSON STUDY SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KINERJA PEMBELAJARAN YANG DILAKUKAN GURU

LESSON STUDY SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KINERJA PEMBELAJARAN YANG DILAKUKAN GURU Oleh I Made Sukarna JURUSAN PENDIDIKAN KIMIA FMIPA UNY SERI MATERI PEMBEKALAN PENGAJARAN MIKRO 2008
Undang-undang RI No. 14 Tan 2005 ttg Guru dan Dosen

Pembinaan guru agar guru profesional

Pengakuan terhadap guru sebagai tenaga profesional bila memiliki :

- kualifikasi akademik (pendidikan S1 atau Diploma empat),

- kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional),

- sertifikat pendidik (diperoleh setelah mengikuti pendidikan profesional )

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mencakup : - standar isi, - proses, - kompetensi lulusan, - pendidik dan tenaga kependidikan, - sarana dan prasarana, - pengelolaan, - pembiayaan, - dan penilaian pendidikan .
Realisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yaitu dengan ditetapkannya : 1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaannya .

Satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Satuan pendidikan dasar dan menengah diberi kebebasan untuk mengembangkan KTSP yang memuat standar yang lebih tinggi dari Standar Isi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Standar Kompentesi Lulusan sebagaimana diaturdalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006

BNSP (Badan Standar Nasional Pendidikan) menyusun panduan KTSP sehingga diharapkan setiap satuan pendidikan tidak akan mengalami kesulitan menyusun.

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006

Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP.

Kurikulum satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dasar dan menengah setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah atau Komite Madrasah.

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006

Satuan pendidikan dasar dan menengah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006 untuk semua tingkatan kelasnya mulai tahun ajaran 2006/2007.

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006

Pelaksanan kurikulum didasarkan pada potensi, perke m bangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.

Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu :

(a) belajar untuk berimam dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

(b) belajar untuk memahami dan menghayati,

(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,

(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan

(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM).

Prinsip Pelaksananaan Kurikulum menurut Permendiknas No 22 Tahun 2006
Pelaksanaan K TSP pada Pembelajaran

KTSP tetap menekankan pencapaian kompetensi peserta didik , dan untuk itu operasional pelaksanaannya di setiap mata pelajaran harus mempertimbangkansemangat kurikulum berbasis kompetensi.

Pendidikan berbasisis kompetensi adalah pendidikan yang menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi lulusan suatu jenjang pendidikan mencakup komponen pengetahuan, keterampilan, kecakapan, kemandirian, kreativitas, kesehatan, akhlak, ketakwaan, dan kewarganegaraan.

Penerapan KTSP yang berbasis kompetensi antara lain ingin mengubah pola pendidikan dari orientasi terhadap hasil dan materi ke pendidikan sebagai proses. Oleh karena itu pembelajaran harus sebanyak mungkin melibatkan peserta didik, agar mereka mampu bereksplorasi untuk membentuk kompetensi dengan menggali berbagai potensi, dan kebenaran secara ilmiah.

Dalam kerangka inilah perlunya perubahan paradigma (pola pikir) calon guru, agar mereka mampu menjadi fasilitator dan mitra belajar bagi peserta didiknya yaitu perubahan paradigma teaching ke learning .dan paradigma lain yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

Pada paradigma yang diinginkan oleh KTSP yang berbasis kompetensi ini tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus dilatih menjadi fasilitator yang betugas memberikan kemudahan belajar ( facilitate of learning ) kepada seluruh peserta didik.

Sikap mental Guru sebagai fasisitator antara lain :

t idak berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinan atau kurang terbuka,

dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya,

mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif, dan kreatif, bahkan ide yang sulit sekalipun,

lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pembelajaran,

dapat menerima balikan ( feedback ), baik yang sifatnya positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya,

toleransi terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran, dan

menghargai prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.

SAYA HARUS SELALU MENINGKATKAN DIRI DALAM PEMBELAJARAN CARANYA GIMANA SIH ? OO..YA LESSON STUDY
LESSON STUDY (Jugyokenkyuu)

DEFINISI

Lesson Study (LS) merupakan pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun learning community

Lesson Study adalah belajar bersama dari suatu pembelajaran yang dilakukan baik pada pembelajaran oleh dirinya sendiri maupun pembelajaran orang lain, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan pembelajaran dan melakukan refleksi terhadap pembelajaran tersebut

TIPE LS

LS berbasis sekolah

LS berbasis MGMP

Tahapan Lesson Study

1). Merencanakan pembelajaran (Design lesson), yang selajutnya disebut Plan,

2). Melaksanakan pembelajaran yang mengacu pada rencana pembelajaran dan alat-alat yang disediakan, serta mengundang rekan-rekan sejawat untuk mengamati. Kegiatan ini disebut Do,

3). Melaksanakan refleksi dan diskusi bersama pengamat. Kegiatan ini disebut See

PLAN

1. Identifikasi masalah pembelajaran :

materi ajar, teaching material, strategi pembelajaran

2. Menentukan guru model

3. Perencanaan pembentukan kelompok siswa pada saat pembelajaran berlangsung, serta denah tempat duduk agar mudah diamati obserber

4. Menentukan pihak-pihak yang akan diundang sebagai obserber :

guru sebidang, guru mata pelajaran lain, kepala sekolah, ahli pendidikan bidang studi, pejabat yang berkepentingan, masyarakat pemerhati pendidikan.

DO

Briefing yang dilakukan kepala sekolah menjelaskan : -- LS yang akan dilakukan secara umum,

- mempersilahkan guru model menjelaskan rencana pembelajarannya,

- mengingatkan kepada obserber untuk tidak melakukan intervensi kepada peserta didik saat pembelajaran.

Memasuki kelas untuk melaksanakan pembelajaran dan obserber menempatkan diri pada tempat strategis sesuai rencana pengamatannya masing-masing, rencana melakukan rekaman video

Cara melakukan observasi dalam LS

Membuat catatan tentang aktivitas belajar peserta didik (tuliskan nama atau posisi tempat duduk perserta didik) :

- diskusi yang dilakukan,

- interaksinya dengan guru, dengan siswa lain, dengan materi ajar,

- waktu saat perhatian, tidak ada perhatian (kebosanan), dll

- tingkahlaku (ngelamun, mikir, mempermainkan benda, …)

SEE

Kepala sekolah (fasilitaor, pemandu diskusi), guru model, dan pakar duduk didepan.

Fasilitator memperkenalkan peserta refleksi

Guru model memberi komentar tentang proses pembelajaran yang telah dolakukan

Perwakilan guru yang menjadi anggota kelompok pada saat pengembangan RPP memberi komentar tambahan

Setiap obserber mengajukan hasil pengamatan dan pendapatnya

Tenaga ahli merangkum atau menyimpulkan hasil diskusi

Pengumuman LS berikutnya.

Tindak Lanjut

LS mendorong terbentuknya sebuah komunitas belajar ( learning community) yang secara konsisten melakukan continuous improvement baik pada level individu, kelompok, maupun sistem yang lebih umum

Pengetahuan yang dibangun dari LS merupakan modal untuk meningkatkan kinerja pembelajaran

LS mendorong peserta didik menunjukkan potensinya masing-masing

Peserta PPL perlu dilibatkan dalam LS

LS yang dirancang dengan baik, dapat memunculkan kegiatan lain yang inovatif.

Mengapa LS ?

Mengurangi keterasingan guru

Membantu guru untuk mengobservasi dan mengkritisi pembelajarannya

Memperdalam pemahaman guru tentang materi pelajaran, cakupan, dan urutan materi dalam kurikulum

Membantu guru memfokuskan bantuannya pada seluruh aktivitas belajar siswa

Menciptakan terjadinya pertukaran pengetahuan tentang pemahaman berfikir dan belajar siswa

Meningkatkan kolaborasi pada sesama guru.

jumlah siswa dalam satu kelas sangat banyak, menyulitkan mengenal kharakteristik siswa satu persatu

masih ada beberapa siswa yang belum dapat mengubah cara pembelajarannya, dan belum tersentuh/terperhatikan oleh guru,

masih terikatnya guru dan siswa pada buku paket sebagai sumber pembelajaran, sehingga pengetahuan siswa terbatas,

sarana pembelajaran masih terbatas, belum memanfaatkan multi media,

jumlah jam mengajar guru di tiap sekolah sangat banyak, sehingga pada setiap kali mengikuti on-service selalu meninggalkan jam pelajaran di sekolah,

keberadaan sekolah tempat on-service yang jauh dari lokasi tempat tinggal guru,

menumbuhkan kesadaran guru untuk melaksanakan lesson study secara mandiri.

Beberapa hal yang dirasa menghambat kegiatan Lesson Study adalah,